Minggu, 03 November 2013

Kopi Luwak Diboikot Organisasi Pencinta Binatang


 

JAKARTA, KOMPAS.com — Kopi luwak yang merupakan salah satu kopi produk andalan Indonesia diboikot oleh organisasi khusus yang mengutamakan perlakuan etis terhadap kesejahteraan binatang, People for The Ethical Treatments of Animals (PETA) perwakilan Asia. Organisasi ini menganggap terjadi pelanggaran terhadap luwak saat proses produksi kopi.

PETA telah mengedarkan video investigasi rahasia yang menampilkan satwa luwak yang stres sebelum sari kopinya diambil. Dalam video itu tampak luwak mondar-mandir, berputar-putar, menggigit tiang-tiang kurungan, dan menggelengkan atau menganggukkan kepala mereka. Semua ini adalah indikasi bahwa satwa liar yang ditangkap ini menjadi gila secara psikis akibat dari kebosanan dan depresi.
Jason Baker, Wakil Presiden Operasi Internasional PETA Asia, menuturkan bahwa setelah kampanye itu, lebih dari 50.000 konsumen dari berbagai negara telah melakukan tanda perjanjian dengan PETA untuk tidak membeli produk kopi luwak.
"Beberapa jaringan hotel besar dan para penjual terbesar juga telah berhenti memperjualkan kopi luwak, termasuk Grand Hyatt di Singapura; InterContinental, Hotel Langham, dan Mandarin Oriental di Hongkong; dan cabang pusat perbelanjaan ikonis, Harrods, di Inggris," kata Baker dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Ia menambahkan, membeli suatu produk yang berasal dari hasil penyiksaan binatang justru menunjukkan bentuk dukungan terhadap penyiksaan tersebut. "Itulah sebabnya banyak konsumen dan perusahaan besar di seluruh dunia menolak segala hal yang berkaitan dengan kopi luwak," tambahnya.
Di alam liar, luwak sering memanjat pohon untuk meraih dan memakan buah kopi matang. Namun di dalam kandang, mereka diberi makan buah kopi dalam jumlah lebih banyak dari yang biasanya mereka konsumsi secara alamiah.
Baker mengklaim mendapatkan pengakuan dari seorang peternak bahwa luwak-luwak pada umumnya tetap dikurung selama maksimal tiga tahun sebelum dilepaskan kembali ke alam habitatnya. Akibatnya, luwak stres karena terkungkung. Kurangnya nutrisi yang diperlukan satwa juga mengakibatkan timbulnya kerontokan bulu.
"Peternak lain pun memberitahukan kepada investigator bahwa beberapa luwak bahkan ada yang tidak bisa bertahan hidup setelah mereka dilepaskan kembali ke alam habitat," tambahnya. (Arif Wicaksono)

Sumber:

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/10/31/1054206/Kopi.Luwak.Diboikot.Organisasi.Pencinta.Binatang

Analisis

Menurut saya, memang baik menggunakan bahan pokok dari yang alami seperti luwak. Tetapi jika cara membuat kopi luwak itu membuat hewan yang dilindungi oleh pemerintah menjadi stress dan bahkan ada yang mati , mungkin lebih baik tidak usah menggunakan luwak lagi.

Menkeu: Buruh Jangan Minta Naik Gaji Tiap 7 Bulanan



JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Chatib basri mengklaim pemerintah sangat mengerti kepentingan buruh akan kesejahteraan perlu diperhatikan. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus menjamin kepastian berusaha para pengusaha yang mengupah para buruh.

Oleh karenanya, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No.9/2013, sebagai panduan penentuan upah minimum provinsi.

“Kita (pemerintah) mengerti sekali kalau buruh perlu diperhatikan. Inflasi mengalami peningkatan, kita juga mengerti. Tapi harus ada jadwal yang pasti karena perusahaan punya perhitungan bugget, sama seperti pemerintah,” kata Chatib di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

“Kalau Anda (buruh) setiap 7 bulan minta naik gaji, itu juga enggak gampang buat pengusahanya,” tegas Chatib.

Dia menambahkan, setelah mendapat kenaikan gaji di awal tahun menjadi Rp 2,2 juta per bulan, buruh kembali menuntut kenaikan menjadi Rp 3,7 juta per bulan pada 2014. Tentu kata dia, ketidakpastian jadwal kenaikan UMP ini memberatkan kalangan pengusaha dan para investor.

Oleh karena itu, Chatib mengatakan ia mengapresiasi rencana Kepala BKPM Mahendra Siregar untuk bertemu dengan perwakilan buruh.

"Mudah-mudahan ini memberikan kepastian bagi dunia usaha. Karena kalau tidak salah buruh minta Rp 3,7 juta per bulan, dan itu hampir 40 persen. Masa sudah naik 40 persen, lalu naik lagi 40 persen. Ini mesti dicari kesepakatan bersama," pungkas mantan Kepala BKPM itu.

Sumber:

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/11/01/1648179/Menkeu.Buruh.Jangan.Minta.Naik.Gaji.Tiap.7.Bulanan

Analisis

Menurut saya , pemerintah memberikan keputusan yang terbaik apakah memang kenaikan gaji yang begitu siknifikan di setiap bulannya itu memang bisa malah memberatkan para investor.

Pengusaha: Upah Tinggi, Buruh Bisa Diganti Mesin

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pengusaha mulai mencari langkah antisipasi untuk menghadapi  permintaan upah buruh yang terus naik. Salah satunya dengan mempersiapkan mesin sebagai pengganti buruh. Langkah ini dinilai akan menekan biaya operasional perusahaan.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Franky Sibarani mengatakan, jika upah buruh terus naik bukan tidak mungkin tenaga kerja di sektor industri makanan dan minuman bakal dikurangi dan menggantinya dengan mesin.

"Tentu lebih murah menggunakan mesin, sebagian besar perusahaan makanan dan minuman lebih banyak mencoba investasi untuk mesin," ujar Franky kepada tribunnews.com, Kamis (31/10/2013).
Franky menjelaskan, jika memakai tenaga mesin tentu akan mempermudah proses produksi makanan. "Tenaga mesin lebih enak, tinggal pencet tombol kanan kiri, monitoring juga mudah," ungkap Franky.
Franky menambahkan, awalnya pengusaha makanan minuman investasi mesin untuk produksi karena kenaikan upah buruh pada 2012 di semua provinsi. "Pengusaha Investasi mesin karena didorong oleh upah buruh naik pada 2012 dan awal 2013," jelas Franky.
Sumber:
ANALISIS
Menurut saya , memang baik dan memang lebih cepat menggunakan mesin . Tetapi apakah perusahaan tidak kasian melihat rakyat Indonesia banyak yang menganggur dan tidak punya penghasilan . Memang lebih menguntungkan mengunakan mesin , karna bisa menghemat tenaga dan tidak perlu mengeluarkan upah buruh yang besar.
            Tetapi apa tidak lebih baik jika memang sudah itu keputusan yang terbaik dari semuanya harus sudah mempunyai kesepakatan terlebih dahulu agar tidak terjadi pertengkaran antar buruh dan dari pihak perusahaan , Karna ini menyangkut kesejahteraan rakyat juga.

Khawatir Ada PHK, Menperin Beri Insentif Industri


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku khawatir jika pihak industri tidak sepakat dengan penetapan kenaikan upah minimal provinsi (UMP) 2014. Untuk mencegah pemutusan hubungan kerja, pihaknya akan memberikan insentif kepada industri.
Hidayat memperkirakan tidak akan ada masalah dengan penetapan UMP 2014 di DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.301 ,74. Menurutnya, besaran itu masih realistis.
Namun, dia mengkritik sikap buruh yang tidak menggunakan forum bipartit untuk memperjuangkan kenaikan UMP. Padahal, forum tersebut merupakan tempat yang paling efektif membicarakan UMP.
Seperti diberitakan, penetapan UMP selalu menjadi masalah setiap tahun. Para buruh di berbagai daerah menuntut kenaikan UMP dengan turun ke jalan dan mogok kerja. Tak jarang berakhir dengan bentrokan.
Sebaliknya, kalangan pengusaha mengeluhkan tingginya angka UMP yang diminta buruh. Tuntutan upah tinggi ditambah aksi demo hingga mogok kerja dikhawatirkan akan mengganggu investasi di Indonesia.

Sumber:


ANALISIS
            Yang perusahaan lakukan sudah baik  menjaga bila industri tidak sepakat dengan kenaikan UMP lalu melakukan PHK. Makanya perusahaan sekarang menerbitkan aturan memberikan insentif kepada industri untuk mendorong cash flow tetap positif untuk membayar upah karyawan supaya tidak di PHK.
            Namun cara buruh sudah salah dalam mengeluarkan pendapat mereka , padahal bisa dengan cara forum bipartit untuk memperjuangkan kenaikan UMP. Forum tersebut merupakan tempat yang paling efektif membicarakan UMP.