JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku khawatir jika pihak industri tidak sepakat dengan penetapan kenaikan upah minimal provinsi (UMP) 2014. Untuk mencegah pemutusan hubungan kerja, pihaknya akan memberikan insentif kepada industri.
Hidayat
memperkirakan tidak akan ada masalah dengan penetapan UMP 2014 di DKI Jakarta
sebesar Rp 2.441.301 ,74. Menurutnya, besaran itu masih realistis.
Namun,
dia mengkritik sikap buruh yang tidak menggunakan forum bipartit untuk
memperjuangkan kenaikan UMP. Padahal, forum tersebut merupakan tempat yang
paling efektif membicarakan UMP.
Seperti
diberitakan, penetapan UMP selalu menjadi masalah setiap tahun. Para buruh di
berbagai daerah menuntut kenaikan UMP dengan turun ke jalan dan mogok kerja.
Tak jarang berakhir dengan bentrokan.
Sebaliknya,
kalangan pengusaha mengeluhkan tingginya angka UMP yang diminta buruh. Tuntutan
upah tinggi ditambah aksi demo hingga mogok kerja dikhawatirkan akan mengganggu
investasi di Indonesia.
Sumber:
ANALISIS
Yang perusahaan lakukan sudah baik menjaga bila industri tidak sepakat dengan
kenaikan UMP lalu melakukan PHK. Makanya perusahaan sekarang menerbitkan aturan
memberikan insentif kepada industri untuk mendorong cash flow
tetap positif untuk membayar upah karyawan supaya tidak di PHK.
Namun cara buruh sudah salah dalam
mengeluarkan pendapat mereka , padahal bisa dengan cara forum bipartit untuk
memperjuangkan kenaikan UMP. Forum tersebut merupakan tempat yang paling
efektif membicarakan UMP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar