Selasa, 25 November 2014

PERKEMBANGAN STANDAR ETIKA PROFESI AKUNTANSI Sejarah Perkembangan Etika Profesi Akuntansi (Tugas 9)


PERKEMBANGAN STANDAR ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Sejarah Awal
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethikos yang berarti timbul dari kebisasaan. Etika merupakan sebuah sesuatu dimana cabang utama yang memperlajari suatu nilai atau kualitas yang menjadi pelajaran mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Etika bermula bila manusia mencerminkan bentuk etis dalam pendapat-pendapat spontan. Karena pendapat seseorang sering berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika dalam mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Profesi akuntan telah ada sejak abad ke-15, di Inggris pihak yang bukan pemilik dan bukan pengelola yang sekarang disebut auditor diminta untuk memeriksa mengenai kecurigaan yang terdapat di pembukuan laporan keuangan yang disampaikan oleh pengelola kekayaan pemilik harta.
Keadaan inilah yang membuat pemilik dana membutuhkan pihak ketiga yang dipercaya oleh masyarakat untuk memeriksa kelayakan atau kebenaran laporan keuangan pengelola dana. Pihak itulah yang dikenal sebagai Auditor.

Orde Lama

Profesi akunta di Indonesia itu sejarahnya diawali oleh berdirinya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada tahun 1957. Karena pada masa ini warisan dari belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sehingga pada masa ini masih mengikuti pola yang dilakukan oleh belanda, dimana akuntan didaftarkan dalam salah satu register Negara. Belanda sendiri memiliki dua organisasi profesi yaitu Van Academich Gevorormd e Accountants (VAGA) dan Nederlands Institute van Accountants (NIvA). Akuntan – akuntan Indonesia yang lulus pertama periode setelah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota kedua organisasi tersebut.

Orde Baru

Pada masa orde baru, perekonomian Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Perubahan perkonomian ini memberikan dampak terhadap kebutuhan profesi sebagai akuntan. Hal ini karena dengan adanya pasar modal pertama sejak masa orde baru dan juga Karena pada saat itu sudah banyak kantor akuntan yang berdiri dan juga kantor akuntan asing yang bekerjasama oleh kantor akuntan di Indonesia. Pada tahun 1977 atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta IAI membentuk seksi akuntan publik. Hal ini bertujuan sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program pengembangan akuntan publik.  Setelah kurun waktu 17 tahun berjalan sejak didirikannya seksi akuntan publik, profesi akuntan berkembang dengan pesat seiring dengan perkembangan pasar modal dan perbankan di Indonesia, sehingga diperlukan standar akuntansi keuangan dan standar professional akuntan publik yang setara dengan standar internasional.

Setelah orde lama dan orde baru

Setelah melewati kedua orde ini, perkembangan profesi akuntan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi, pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah dari perkembangan  profesi dan organisasi akuntan public di Indonesia memang tak luput dari perkembangan perekonomian Negara khususnya dan perkembangan perkonomian dunia pada umumnya.



PERKEMBANGAN STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK (TUGAS 8)


Tahun 1972, pertama kalinya ikatan Akuntan Indonesia berhasil menerbitkan Norma Pemeriksaan Akuntan, yang disahkan dalam Kongres ke III Ikatan Akuntan Indonesia. Norma Pemeriksaan Akuntan tersebut mencakup tanggung jawab akuntan publik, unsur-unsur norma pemeriksaan akuntan yang antara lain meliputi: pengkajian dan penilaian pengendalian intern, bahan pembuktian dan penjelasan informatif, serta pembahasan mengenai peristiwa kemudian, laporan khusus dari berkas pemeriksaan. Pada Kongres IV Ikatan Akuntan Indonesia tanggal 25-26 Oktober 1982, Komisi Norma Pemeriksaan Akuntan mengusulkan agar segera dilakukan penyempurnaan atas buku Norma Pemeriksaan Akuntan yang lama, dan melengkapinya dengan serangkaian suplemen yang merupakan penjabaran lebih lanjut norma tersebut. Untuk melaksanakan tugas tersebut, telah dibentuk Komite Norma Pemeriksaan Akuntan yang baru untuk periode kepengurusan 1982-1986, yang anggotanya berasal dari unsur-unsur akuntan pendidik, akuntan publik dan akuntan pemerintah. Komite ini telah menyelesaikan konsep Norma Pemeriksaan Akuntan yang disempurnakan pada tanggal 11 Maret 1984. Pada tanggal 19 April 1986, Norma Pemeriksaan Akuntan yang telah diteliti dan disempurnakan oleh Tim Pengesahan, disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia sebagai norma pemeriksaan yang berlaku efektif selambat-lambatnya untuk penugasan pemeriksaan atas laporan keuangan yang diterima setelah tanggal 31 Desember 1986. Tahun 1992, Ikatan Akuntan Indonesia menerbitkan Norma Pemeriksaan Akuntan, Edisi revisi yang memasukkan suplemen No.1 sampai dengan No.12 dan interpretasi No.1 sampai dengan Nomor.2. Dalam Kongres ke VII Ikatan Akuntan Indonesia tahun 1994, disahkan Standar Profesional Akuntan Publik yang secara garis besar berisi:

1. Uraian mengenai standar profesional akuntan publik.
2. Berbagai pernyataan standar auditing yang telah diklasifikasikan.
3. Berbagai pernyataan standar atestasi yang telah diklasifikasikan.
4. Pernyataan jasa akuntansi dan review.

Pertengahan tahun 1999 Ikatan Akuntan Indonesia merubah nama Komite Norma Pemeriksaan Akuntan menjadi Dewan Standar Profesional Akuntan Publik. Selama tahun 1999 Dewan melakukan perubahan atas Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Agustus 1994 dan menerbitkannya dalam buku yang diberi judul “Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Januari 2001”. Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Januari 2001 terdiri dari lima standar, yaitu:

1. Pernyataan Standar Auditing (PSA) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA).
2. Pernyataan Standar Atestasi (PSAT) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Atestasi (IPSAT).
3. Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (PSAR) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (IPSAR).
4. Pernyataan Standar Jasa Konsultasi (PSJK) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Jasa Konsultasi (IPSJK).
5. Pernyataan Standar Pengendalian Mutu (PSPM) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Pengendalian Mutu (IPSM).
Selain kelima standar tersebut masih dilengkapi dengan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang merupakan aturan normal yang wajib dipenuhi oleh akuntan publik.
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/379/jbptunikompp-gdl-supriyati-18920-3-3_standa-l.pdf

Senin, 10 November 2014

Kode Etik Akuntan Publik (Tugas 7)

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dengan kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
1.      Profesionalisme
Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
2.      Kualitas Jasa
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
3.      Kepercayaan
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Akuntan Publik terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.

Senin, 03 November 2014

MACAM-MACAM ETIKA DALAM DUNIA BISNIS (Tugas 5)


Etika Dalam Dunia Bisnis
1.      Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi
Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.

2.      Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness
Dalam pembisnis harus melakukan negosiasi antar kedua belah pihak dengan sejujur-jujurnya, semua konsumennya diperlakukan dengan adil tidak memandang status sosialnya, semua karyawannya diberi kesempatan yang sama tidak ada perlakuan diskriminasi antar karyawan. Jika semua telah dilakukan maka pelaku bisnis tadi menerapkan etika dalam bisnisnya.

3.      Etika Bisnis itu membutuhkan integritas
Integritas merujuk pada keutuhan pribadi, kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati   janji dan melaksanakan  komitmen.

4.      Etika Bisnis itu membutuhkan kejujuran
Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyika cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.

5.      Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai
Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.

6.      Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis
Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.

7.      Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal
Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika     bisnis   itu        universal.

8.      Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan
Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang      beretika.

9.      Etika Bisnis itu berdasarkan nilai
Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan  dapat   dilaksanakan   dalam  pekerjaan         sehari-hari.

10.  Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan
Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.